DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2023

Blitar, jdih-dprd-blitar.go.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2023, pada Senin (25/03/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Drs. H. Suwito, M.M., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. H. Mashudi, M.M., dan Forkopimda Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan bahwa LKPj Tahun 2023 merupakan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. LKPj ini memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan.

”LKPj ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Melalui LKPj ini, masyarakat dapat mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Bupati Blitar.

Setelah penyampaian LKPj, DPRD Kabupaten Blitar akan melakukan pembahasan LKPj bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar. Pembahasan LKPj ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2023.